Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan menjadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat KPU Kota Balikpapan. Mereka akan diminta keterangan terkait kasus dugaan masalah tunggakan pembayaran catering senilai Rp 157 juta. KPU Kota Balikpapan dilaporkan menunggak pembayaran catering sejak Desember 2022 hingga Februari 2023.
“Saya akan manggil hari Jumat untuk klarifikasi. Kita akan meminta klarifikasi terhadap pejabat-pejabat yang ada di KPU Kota Balikpapan,” kata Kasi Intel Kejari Kota Balikpapan Ali Mustofa ketika diwawancarai kantornya, Rabu (17/5/2023). Ia menerangkan, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi kerugian negara makanya pihaknya akan meningkatkan status kasus ini ke tingkat penyidikan.
“Kita akan jadwalkan semuanya, kalau memang nanti ada indikasi perbuatan pidana yang diduga mengakibatkan kerugian negara. Kita akan ambil sikap. Apakah akan dinaikkan ke tingkat penyidikan, atau seperti apa,” ucapnya. Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan wawancara kepada pihak penyedia yakni CV CBM, yang mengaku memang belum mendapatkan pembayaran sama sekali dari KPU Kota Balikpapan. Tetapi dari pihak KPU Balikpapan menyatakan bahwa sudah membayarkan kepada pihak ketiga atas nama AZ.
Berdasarkan keterangan dari pimpinan CV CBM bahwa nama AZ tersebut tidak ada dalam struktur. “Kita akan dalami apakah memang ada surat kuasa dari direktur kepada AZ, sehingga kita akan melakukan klarifikasi dulu semuanya,” ujarnya. (MAULANA/KPFM)