Ditemukan daging babi sudah membusuk berserakan di semak-semak pinggir jalan Km 38 Samboja Kukar. Daging babi yang diperkirakan 1 ton sengaja dibuang pelaku di pinggir jalan arah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Penemuan tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Peternak Babi Balikpapan Gabriel SH, Selasa (23/5) kemarin.
Setelah menemukan tumpukan daging babi busuk, belasan peternak babi di Kota Balikpapan mendatangi Balai Karantina Pertanian kelas I Balikpapan untuk melaporkannya, pagi kemarin.
Para anggota Asosiasi Peternak Babi ditemui oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby.
"Kami menemukan 1 ton daging babi yang sudah rusak dibuang di pinggir jalan Km 38. Itu pasti babi dari luar Kalimantan. Segera ditindaklanjuti Pak. Mohon Balai Karantina tertipkan kedatangan daging ilegal yang masuk Balikpapan dan Kaltim, " ujar Gabriel.
Para peternak babi dengan tegas menolak daging babi dari luar Kaltim masuk ke Balikpapan.
Pertimbangannya untuk melindungi usaha ternak babi di Kota Balikpapan dan mencegah berkembangnya virus ASF yang sudah mewabah di Palu dan Manado.
Virus African Swine Fever (ASF) adalah penyakit pada babi yang sangat menular, menimbulkan berbagai perdarahan pada organ internal dan disertai angka kematian tinggi.
Mereka juga menyatakan mendukung Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan untuk lebih ketat dan tegas merazia dan menindak tegas pelaku yang membawa daging babi ilegal ke Balikpapan.
"Terimakasih atas informasinya. Kami juga terimakasih ketika melakukan razia didukung Ketua Asosiasi. Pernah ditemukan daging babi ilegal berkat informasi dari Ketua Asosiasi (Gabriel). Kemudian disita dan dimusnahkan, " ujar Akhmad Alfaraby.
Dia menegaskan bahwa daging babi yang legal ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan dikuatkan lagi oleh Balai Karantina. Daging babi yang legal masuknya hanya dua tempat yakni lewat Palabuhan Semayang dan Pelabuhan Kariangau. "Kalau masuknya di luar Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Kariangau, sudah pasti daging ilegal, " ujarnya.
Terkait sikap Asosiasi Peternak Babi Balikpapan menolak daging babi dari luar, Akhmad Alfaraby mengatakan sangat wajar demi melindungi usaha ternak babi warga lokal dan mencegah penyebaran virus ASF.
Namun hal itu harus didukung kebijakan pemerintah, misal menentukan kuota daging babi yang boleh masuk ke Balikpapan. "Pemerintah di sini bisa mengeluarkan surat kuota kebutuhan daging babi ke daerah asal pengirim. Kemudian pemerintah yang di sana mengirimkan pemberitahuan jumlah yang akan dikirim. Kalau daging babi membanjir di Balikpapan, babi hasil peternak warga lokal jelas tidak laku," ujarnya. (ono)