Di Balikpapan, Ada 437 Koperasi Tak Aktif

- Kamis, 25 Mei 2023 | 13:30 WIB

Sebanyak 437 koperasi di Kota Balikpapan dilaporkan tidak aktif. Jumlah tersebut meliputi dari 584 koperasi yang terdata di Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan.

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Herussandy menjelaskan, berdasarkan data Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun Buku 2022, jumlah koperasi di Kalimantan Timur sebanyak 6.043 unit, yang aktif 3.104 unit dan tidak aktif 2.939 unit.

Di mana dari jumlah yang aktif tersebut baru 11 koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022. Untuk Kota Balikpapan dari total 584 unit, yang aktif sebanyak 437 unit dan 147 tidak aktif.

“Berdasarkan data tersebut, bahwa koperasi di Kaltim dinilai banyak yang kurang sehat dan belum melakukan kewajibannya sesuai aturan dalam Undang-Undang Perkoperasian,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/5/2023). Lanjut Heruresandy, berdasarkan hasil pengawasan satuan tugas pengawas koperasi di lapangan dari segi kelembagaan ditemukan banyak koperasi yang belum melakukan RAT, bahkan tidak melakukan RAT.

Kemudian tidak memiliki SOP dalam menjalankan kegiatan usaha koperasi, aktivitas koperasi tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian dan kurangnya pemahaman tentang perkoperasian. “Untuk mewujudkan koperasi sehat dan tangguh, kami melaksanakan bimtek penguatan kelembagaan koperasi. Dengan harapan terjadi peningkatan kapasitas SDM pengurus dan anggota koperasi,” katanya.

Heruressandy berharap, adanya bimtek ini koperasi segera melakukan RAT dan menjadikan koperasi sehat yang ikut berkontribusi menggerakkan ekonomi untuk kesejahteraan anggota. “Bimtek koperasi tahun ini di Balikpapan yang pertama dan harapannya koperasi di Balikpapan memiliki kelembagaan yang kuat, berdaya dan tangguh,” tegasnya.

Heruressandy menambahkan, untuk mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, tangguh berdaya saing sesuai jati diri koperasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan diperlukan pelaksanaan tata kelola koperasi yang baik, maka koperasi harus memiliki pengurus, pengawas dan anggota yang tangguh serta kerjasama yang solid. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X