MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

UTAMA

Kamis, 25 Mei 2023 13:30
Di Balikpapan, Ada 437 Koperasi Tak Aktif

Sebanyak 437 koperasi di Kota Balikpapan dilaporkan tidak aktif. Jumlah tersebut meliputi dari 584 koperasi yang terdata di Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan.

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Herussandy menjelaskan, berdasarkan data Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun Buku 2022, jumlah koperasi di Kalimantan Timur sebanyak 6.043 unit, yang aktif 3.104 unit dan tidak aktif 2.939 unit.

Di mana dari jumlah yang aktif tersebut baru 11 koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022. Untuk Kota Balikpapan dari total 584 unit, yang aktif sebanyak 437 unit dan 147 tidak aktif.

“Berdasarkan data tersebut, bahwa koperasi di Kaltim dinilai banyak yang kurang sehat dan belum melakukan kewajibannya sesuai aturan dalam Undang-Undang Perkoperasian,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/5/2023). Lanjut Heruresandy, berdasarkan hasil pengawasan satuan tugas pengawas koperasi di lapangan dari segi kelembagaan ditemukan banyak koperasi yang belum melakukan RAT, bahkan tidak melakukan RAT.

Kemudian tidak memiliki SOP dalam menjalankan kegiatan usaha koperasi, aktivitas koperasi tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian dan kurangnya pemahaman tentang perkoperasian. “Untuk mewujudkan koperasi sehat dan tangguh, kami melaksanakan bimtek penguatan kelembagaan koperasi. Dengan harapan terjadi peningkatan kapasitas SDM pengurus dan anggota koperasi,” katanya.

Heruressandy berharap, adanya bimtek ini koperasi segera melakukan RAT dan menjadikan koperasi sehat yang ikut berkontribusi menggerakkan ekonomi untuk kesejahteraan anggota. “Bimtek koperasi tahun ini di Balikpapan yang pertama dan harapannya koperasi di Balikpapan memiliki kelembagaan yang kuat, berdaya dan tangguh,” tegasnya.

Heruressandy menambahkan, untuk mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, tangguh berdaya saing sesuai jati diri koperasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan diperlukan pelaksanaan tata kelola koperasi yang baik, maka koperasi harus memiliki pengurus, pengawas dan anggota yang tangguh serta kerjasama yang solid. (MAULANA/KPFM)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 01 Juni 2023 11:54

Paksa Anak Jual Tisu, Emak-Emak di Balikpapan Masuk Penjara

Subdit IV Renakta Polda Kaltim mengamankan seorang wanita berinisial M…

Rabu, 31 Mei 2023 11:11

Calon Wawali Balikpapan Mengerucut, Satu Parpol Belum Setuju

Hingga saat ini proses pembahasan terkait rencana pengisian jabatan Wakil…

Rabu, 31 Mei 2023 11:08

Dinsos Balikpapan Siapkan Sanksi Orang Tua Anjal

 Dinas Sosial Kota Balikpapan akan menyiapkan sanksi bagi orang tua…

Rabu, 31 Mei 2023 11:06

Banyak Calon Jamaah Haji Balikpapan Berisiko Tinggi

Sebanyak tiga kloter calon jemaah haji dari Embarkasi Balikpapan yang…

Selasa, 30 Mei 2023 13:36

Pemkot Balikpapan Ambil Sikap Tegas Soal Proyek Jargas

 Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan agar PT Perusahaan Gas Negara (PGN)…

Minggu, 28 Mei 2023 20:34

Angkutan Berat Diperketat, Pemkot Balikpapan Dirikan Posko di Km 13

Pemerintah Kota Balikpapan akan memperketat lagi pengawasan terhadap angkutan berat.…

Kamis, 25 Mei 2023 13:30

Di Balikpapan, Ada 437 Koperasi Tak Aktif

Sebanyak 437 koperasi di Kota Balikpapan dilaporkan tidak aktif. Jumlah…

Rabu, 24 Mei 2023 13:46

Satu Ton Daging Babi Busuk Dibuang di Pinggir Jalan Arah IKN

Ditemukan daging babi sudah membusuk berserakan di semak-semak pinggir jalan…

Rabu, 24 Mei 2023 12:11

Otorita IKN Siapkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Keanekaragaman Hayati

 Sebagai kota hutan, Ibu Kota Nusantara (IKN) mempunyai visi sebagai…

Rabu, 24 Mei 2023 12:07

Di Balikpapan, Stok Bahan Pokok Aman Sampai Idul Adha

Stok bahan pokok di Kota Balikpapan dipastikan aman hingga lebaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers