MANAGED BY:
SENIN
25 SEPTEMBER
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

HUKUM DAN KRIMINAL

Minggu, 28 Mei 2023 20:40
Dua Penjahat Modus Ganjal ATM Dibolongi Kakinya
Polisi beber kasus ganjal ATM.

Satreskrim Polresta Balikpapan merilis ungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal tempat masuk kartu di mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Jumat (26/5).

Empat pelaku dihadirkan, masing-masing berinisial BS, RH, PN dan AG. Mereka diamankan di wilayah Kabupaten Paser pada pertengahan Mei 2023 lalu, setelah sebelumnya beraksi di sejumlah titik di Kota Balikpapan. “Kami melakukan pengejaran selama dua hari, sebelum akhirnya ditangkap,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta kepada wartawan.

Wempy melanjutkan, dua dari para tersangka dihadiahi timah panas saat penangkapan. Tindakan tegas terukur itu terpaksa dilakukan karena keduanya melawan dan tidak kooperatif. “Dua tersangka tidak kooperatif, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Wempy.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing. Di antaranya BS dan RH sebagai eksekutor. Kemudian PN mengawasi dan berpura-pura antre, dan AG yang berperan sebagai sopir. Mereka juga selalu menjalankan aksinya pada tengah malam, dengan cara mengganjal tempat masuk kartu di mesin ATM lalu menggunakan kawat untuk mencongkel.

“Di Balikpapan ada empat titik mesin ATM yang digasak. Para pelaku berhasil mengambil uang sebanyak Rp 97,7 juta,” tuturnya. Para pelaku juga sempat beraksi di Samarinda namun gagal. Kemudian beraksi di Banyuwangi, Denpasar, Probolinggo, Kabupaten Sampit hingga Kabupaten Tapin. “Uang hasil kejahatan dari pengakuan tersangka dikirim ke keluarga masing-masing,” ucapnya.

Keempat tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (Fredy Janu/Kpfm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 25 September 2023 12:57

Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong

Lama tak dihuni dan dibiarkan kosong tak terawatt selama 12…

Minggu, 24 September 2023 10:59

Residivis Kambuhan Dituntut 2 Tahun Penjara

 Seorang penjahat kambuhan berinisial JLS yang sebelumnya pernah dihukum penjara…

Minggu, 24 September 2023 10:57

Curi HP Ada Pasword Rekening Bank, Berhasil Keruk Rp 72 Juta di Tabungan Korban

 Dua sahabat karib berinisial BDS dan SKD harus mendekam dibalik…

Kamis, 21 September 2023 10:29

Aksi Bejat Anggota BIN Palsu di Samboja, Peras dan Paksa Wanita Pacaran

Modus kejahatan kian beragam. Seperti yang diungkap oleh Polsek Samboja,…

Rabu, 20 September 2023 14:20

Sakit Hati Diputus, Pemuda Sebarkan Video Bugil Mantan Pacar

Seorang pemuda warga Balikpapan berinisial KH menjadi terdakwa di Pengadilan…

Senin, 18 September 2023 13:57

Wanita Hamil Tertipu Rekan Bisnis, Uang untuk Bersalin Rp 136 Juta Ludes Dipakai Pelaku Foya-Foya

Seorang wanita yang sedang hamil tua berinisial DW menangis sedih…

Sabtu, 16 September 2023 11:42

Timpas Tetangga dengan Samurai, IDR Divonis 10 Bulan

 Perkara penganiayaan terhadap tetangganya sendiri yang dilakukan oleh terdakwa IDR,…

Sabtu, 16 September 2023 11:41

Pria Ngamuk di Travel Divonis 8 Bulan Penjara

NV terdakwa kasus perusakan travel jual beli tiket, yang mana…

Sabtu, 16 September 2023 11:36

Pencuri di Parkiran Divonis 2,5 Tahun

 Terdakwa GR yang merupakan pelaku tunggal dalam pencurian handphone di…

Jumat, 15 September 2023 12:00

Tiga Kg Sabu Senilai Rp4,5 Miliar Gagal Edar di Balikpapan

 Narkotika jenis sabu seberat 3.073 gram bruto atau tiga kilogram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers