MANAGED BY:
SENIN
25 SEPTEMBER
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

BISNIS

Minggu, 10 September 2023 10:08
Balikpapan Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha

 Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dan investasi, Pemerintah Kota Balikpapan berencana memberikan insentif bagi pelaku usaha.

Rencana pemberian insentif ini akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah yang saat masih dalam proses pembahasan di legislatif.

Kepala Bidang penanaman modal DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Kota Balikpapan Elok Selvia mengatakan, dengan adanya Perda pemberian insentif dan kemudahan berusaha ini diharapkan dapat menumbuhkan pertumbuhan investasi.

“Bagaimana cara menumbuhkan investasi, harus ada insentif. Harus ada misalnya kalau kita jualan itu diberi diskon, atau kita kasih bonus supaya cenderung jualannya itu lebih laku, sama kita juga seperti itu bagaimana kita mendorong investasi ini bisa terus tumbuh, salah satunya kita beri fasilitas insentif dan kemudahan berusaha,” kata Elok kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Ia menjelaskan, untuk pemberian insentif tersebut akan diberikan lebih kepada kebijakan fiskal seperti pemberian modal, fasilitasi bunga rendah, pembebasan pajak, pengurangan pajak, pembayaran pajak dan sebagainya.

Sedangkan untuk kemudahan berusaha akan diberikan lebih pada kebijakan non fisikal seperti memberikan pelatihan kepada pelaku usaha mikro, kemudian membantu packaging UMKM lokal, kemudian membantu memasarkan produk-produk di UMKM lokal.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung menjelaskan, rencana pembuatan Perda Insentif dan Kemudahan Berusaha ini merupakan semangat dari undang-undang cipta kerja.

Ini sebenarnya merupakan Perda revisi dari Perda Nomor 11 tahun 2015. Ini juga merupakan turunan dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang memberikan kemudahan dan insentif bagi pelaku usaha. Ini yang kemudian kita revisi sebagai semangat dari undang-undang cipta kerja,” terangnya.

(MAULANA/KPFM)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 21 September 2023 10:58

Transaksi QRIS Balikpapan Capai Rp 115 M

Secara bertahap, pengembangan ekosistem ekonomi digital di Kota Balikpapan mulai…

Selasa, 12 September 2023 10:40

Pembangunan Smelter Nikel di Kariangau Dimulai

Pembangunan Smelter Nikel Matte yang dibangun oleh PT Mitra Murni…

Senin, 11 September 2023 12:36

Pengguna Taksi Online Minta Penundaan Wacana Penyesuaian Tarif di Kaltim

Adanya rencana usulan penetapan tarif dasar pengantaran bagi penumpang taksi…

Minggu, 10 September 2023 20:25

80 Persen SDM Perhotelan di Balikpapan Sudah Sertifikasi

Lebih dari 80 persen pekerja perhotelan di Kota Balikpapan sudah…

Minggu, 10 September 2023 10:08

Balikpapan Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha

 Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dan investasi, Pemerintah Kota Balikpapan berencana…

Rabu, 16 Agustus 2023 18:27

Semangat Berwisata Aman dan Nyaman, Tiket.Com Beri Penawaran Menarik buat Liburan

JAKARTA - Dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal…

Kamis, 03 Agustus 2023 14:14

Elnino Bisa Bikin Inflasi Tinggi di Balikpapan

Tekanan inflasi di Kota Balikpapan berpotensi masih akan terjadi dalam…

Senin, 24 Juli 2023 15:12

Produksi Avtur Pertamina Capai 2,6 Juta Barel

Produksi Avtur sebagai bahan bakar pesawat terbang mencapai 2,6 juta…

Senin, 17 Juli 2023 13:45

Okupansi Hotel di Balikpapan Meningkat 20 Persen

Jelang pemindahan IKN Nusantara tahun 2024 mendatang, benar-benar memberikan berkah…

Jumat, 14 Juli 2023 00:40
Untuk Larang Pedagang Jual LPG dengan Harga Tinggi

Pertamina Mengaku Tidak Punya Wewenang

 PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengaku tidak punya wewenang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers