MANAGED BY:
SENIN
25 SEPTEMBER
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

BISNIS

Senin, 11 September 2023 12:36
Pengguna Taksi Online Minta Penundaan Wacana Penyesuaian Tarif di Kaltim

Adanya rencana usulan penetapan tarif dasar pengantaran bagi penumpang taksi online yang kemungkinan memicu kenaikan harga turut disayangkan pengguna.

"Kalau bisa jangan ada penetapan harga baru, tetap harga yang ada saat ini. Karena kita takutnya kalau ada penetapan tarif baru, bisa naik juga tarif taksi online," jelas Ria, warga Perum Korpri Sepinggan Baru. Diakui Ria, dirinya termasuk yang kerap menggunakan angkutan taksi online dalam aktifitas ke kantor yang berada di daerah Klandasan.

Namun demikian, dengan kondisi saat ini, dirinya juga berharap pihak yang akan memutuskan tarif baru, bisa juga meminta masukkan dari pihak pengguna. "Yah kalau bisa ditunda dulu penetapan tarifnya," jelas Ria kembali.

Sementara itu, menurut Asri warga Kelurahan Gunung Sari Ulu, juga merasa keberatan kalau taksi online nantinya mengalami kenaikan. "Memang kami tidak rutin menggunakan taksi online, mungkin seminggu bisa dua sampai tiga kali. Tergantung kebutuhan, kalaupun ada rencana penetapan tarif baru, mungkin bisa terjadi kenaikan tarif. Bisa menambah pengeluaran kami dan penggina lainnya," jelas pria yang bekerja di bidang konsultan ini.

Selain itu ada pula pengguna taksi online ibu Siti warga Jalan Persatuan Manggar yang setuju terkati wacana kenaikan tarif taksi online, namun ia mengingatkan agar kenaikanya juga diimbangi dengan tingkat inflasi di Kalimantan Timur "Kalau menurut saya setuju-setuju saja (penetapan tarif dasar) soalnya gimana yah keberadaan taksi online ini mempermudah kelancaran dalam bepergian. Untuk transportasi jadi lebih gampang, karena pesannya lewat online," jelas Siti.

Namun demikian dirinya berharap pula agar nantinya tarif dasar baru, tidak terlalu tinggi, sebab bisa juga memberatkan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, timbul wacana  penetapan tarif dasar pengantaran taksi online  di Kalimantan Timur berdasarkan desakan dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) kepada pihak Pemprov Kaltim belum lama ini.

Dalam hal ini, telah dikeluarkan surat edaran Dishub Kaltim yang melarang aplikator untuk menetapkan tarif dan memberikan promosi tarif di bawah tarif batas bawah yang telah, ditetapkan dalam Permen 118/2018 pasal 27. Juga dalam surat bernomor 500.11.8/1086/LLAJ-1 yang ditandatangani Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto SE meminta kepada perusahaan aplikator untuk dapat menghapus atau menghentikan seluruh fitur layanan atau program-program promosi yang merugikan para mitra aplikator online dengan tetap menggunakan tarif normal. (han)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 21 September 2023 10:58

Transaksi QRIS Balikpapan Capai Rp 115 M

Secara bertahap, pengembangan ekosistem ekonomi digital di Kota Balikpapan mulai…

Selasa, 12 September 2023 10:40

Pembangunan Smelter Nikel di Kariangau Dimulai

Pembangunan Smelter Nikel Matte yang dibangun oleh PT Mitra Murni…

Senin, 11 September 2023 12:36

Pengguna Taksi Online Minta Penundaan Wacana Penyesuaian Tarif di Kaltim

Adanya rencana usulan penetapan tarif dasar pengantaran bagi penumpang taksi…

Minggu, 10 September 2023 20:25

80 Persen SDM Perhotelan di Balikpapan Sudah Sertifikasi

Lebih dari 80 persen pekerja perhotelan di Kota Balikpapan sudah…

Minggu, 10 September 2023 10:08

Balikpapan Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha

 Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dan investasi, Pemerintah Kota Balikpapan berencana…

Rabu, 16 Agustus 2023 18:27

Semangat Berwisata Aman dan Nyaman, Tiket.Com Beri Penawaran Menarik buat Liburan

JAKARTA - Dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal…

Kamis, 03 Agustus 2023 14:14

Elnino Bisa Bikin Inflasi Tinggi di Balikpapan

Tekanan inflasi di Kota Balikpapan berpotensi masih akan terjadi dalam…

Senin, 24 Juli 2023 15:12

Produksi Avtur Pertamina Capai 2,6 Juta Barel

Produksi Avtur sebagai bahan bakar pesawat terbang mencapai 2,6 juta…

Senin, 17 Juli 2023 13:45

Okupansi Hotel di Balikpapan Meningkat 20 Persen

Jelang pemindahan IKN Nusantara tahun 2024 mendatang, benar-benar memberikan berkah…

Jumat, 14 Juli 2023 00:40
Untuk Larang Pedagang Jual LPG dengan Harga Tinggi

Pertamina Mengaku Tidak Punya Wewenang

 PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengaku tidak punya wewenang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers