MANAGED BY:
SENIN
25 SEPTEMBER
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

HUKUM DAN KRIMINAL

Senin, 11 September 2023 12:48
Penjual Ikan Tipu Gadis Cantik
KASUS PENIPUAN: Terdakwa HN saat menjalani siding di PN Balikpapan. (Moeso/Balpos)

Seorang pemuda Balikpapan berinisial HN harus berurusan dengan hukum usai didakwa melakukan penggelapan terhadap rekan bisnisnya. Awalnya seorang gadis cantik yang merupakan saksi korban berinisial AN posting di media sosial bahwa dia butuh ikan kakap sebanyak 100 Kg dan garam untuk keperluan ekspor. Tak lama kemudian terdakwa HN menghubungi nomor milik saksi korban AN, yang menyatakan bahwa dirinya dapat memenuhi permintaan AN.

"Saya ada posting di sosial media cari ikan kakap dan garam, buat suplai ke restoran. HN menghubungi saya dan menyanggupi permintaan ikan kakap 100 kilogram dan garam," ungkap AN di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Awalnya AN percaya, kemudian HN meminta AN untuk transfer sejumlah uang sebagai uang muka transaksi. Karena meyakinkan, akhirnya AN transfer uang kepada terdakwa. Namun, usai ditransfer terdakwa tidak dapat dihubungi dan hilang bak ditelan bumi, nomor handphone korban diblokir oleh terdakwa.

"Dia minta transfer uang DP ikan, saya transferkan. Dia jual Rp 70.000 per kg dan saya pesan 100 Kg, dan uang garam dia minta full. Sudah saya transfer, tapi beberapa hari ikan dan garamnya tidak ada dan nomor saya diblokir," ungkap NA.

Akibat perbuatannya ini, HN dilaporkan oleh AN ke kepolisian dengan pasal penggelapan. Sebab korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Selain itu, usaha korban jadi terhambat akibat kejadian ini.

"Kerugian saya sebesar Rp 6.100.000, dan saya tidak bisa melanjutkan usaha eskpor ikan kakap. Saat ini saya sudah ganti usaha, karena usaha kemarin tidak bisa jalan," pungkas NA. (moe/cal)

loading...

BACA JUGA

Senin, 25 September 2023 12:57

Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong

Lama tak dihuni dan dibiarkan kosong tak terawatt selama 12…

Minggu, 24 September 2023 10:59

Residivis Kambuhan Dituntut 2 Tahun Penjara

 Seorang penjahat kambuhan berinisial JLS yang sebelumnya pernah dihukum penjara…

Minggu, 24 September 2023 10:57

Curi HP Ada Pasword Rekening Bank, Berhasil Keruk Rp 72 Juta di Tabungan Korban

 Dua sahabat karib berinisial BDS dan SKD harus mendekam dibalik…

Kamis, 21 September 2023 10:29

Aksi Bejat Anggota BIN Palsu di Samboja, Peras dan Paksa Wanita Pacaran

Modus kejahatan kian beragam. Seperti yang diungkap oleh Polsek Samboja,…

Rabu, 20 September 2023 14:20

Sakit Hati Diputus, Pemuda Sebarkan Video Bugil Mantan Pacar

Seorang pemuda warga Balikpapan berinisial KH menjadi terdakwa di Pengadilan…

Senin, 18 September 2023 13:57

Wanita Hamil Tertipu Rekan Bisnis, Uang untuk Bersalin Rp 136 Juta Ludes Dipakai Pelaku Foya-Foya

Seorang wanita yang sedang hamil tua berinisial DW menangis sedih…

Sabtu, 16 September 2023 11:42

Timpas Tetangga dengan Samurai, IDR Divonis 10 Bulan

 Perkara penganiayaan terhadap tetangganya sendiri yang dilakukan oleh terdakwa IDR,…

Sabtu, 16 September 2023 11:41

Pria Ngamuk di Travel Divonis 8 Bulan Penjara

NV terdakwa kasus perusakan travel jual beli tiket, yang mana…

Sabtu, 16 September 2023 11:36

Pencuri di Parkiran Divonis 2,5 Tahun

 Terdakwa GR yang merupakan pelaku tunggal dalam pencurian handphone di…

Jumat, 15 September 2023 12:00

Tiga Kg Sabu Senilai Rp4,5 Miliar Gagal Edar di Balikpapan

 Narkotika jenis sabu seberat 3.073 gram bruto atau tiga kilogram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers