MANAGED BY:
SENIN
25 SEPTEMBER
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

HUKUM DAN KRIMINAL

Jumat, 15 September 2023 12:00
Tiga Kg Sabu Senilai Rp4,5 Miliar Gagal Edar di Balikpapan

 Narkotika jenis sabu seberat 3.073 gram bruto atau tiga kilogram lebih senilai Rp 4,5 miliar gagal beredar di Kota Balikpapan. Pengungkapan barang haram tersebut dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis (7/9) lalu pukul 00.15 Wita, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat turut mengamankan seorang pria berinisial MS (22), oknum warga Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Sabu yang diamankan dari tangan MS ini kualitas super dengan harga pasaran secara keseluruhan Rp 4,5 miliar. Rencananya akan diedarkan di Balikpapan,” kata Kanit Sidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim IPDA Candra Silalahi saat konferensi pers pengungkapan kasus, Kamis (14/9). MS yang merupakan TKI Ilegal itu, lanjut Candra, mendapatkan sabu-sabu dari Malaysia. Kemudian dibawa menuju Kota Balikpapan melalui perjalanan darat.

“Pelaku lewat Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga akhirnya tiba di Balikpapan,” ungkapnya. Saat penggeledahan, awalnya petugas hanya menemukan dua bungkusan teh Cina yang di dalamnya terdapat barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram lebih.

Namun, saat diinterogasi MS mengaku masih menyimpan sabu di kawasan Kariangau. Aparat pun menuju ke tempat yang dimaksud MS, dan menemukan satu kilo lebih sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina.

“Sehingga total barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka MS sebanyak 3.073 gram,” ucapnya.

Dalam menjalankan bisnis haram ini, MS dijanjikan oleh bosnya Rp 50 juta setiap mengantarkan barang. “Dia nekat terjun ke bisnis ini untuk bayar utang keluarga,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, MS terancam hukuman mati. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

FREDY JANU/ KPFM

loading...

BACA JUGA

Senin, 25 September 2023 12:57

Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong

Lama tak dihuni dan dibiarkan kosong tak terawatt selama 12…

Minggu, 24 September 2023 10:59

Residivis Kambuhan Dituntut 2 Tahun Penjara

 Seorang penjahat kambuhan berinisial JLS yang sebelumnya pernah dihukum penjara…

Minggu, 24 September 2023 10:57

Curi HP Ada Pasword Rekening Bank, Berhasil Keruk Rp 72 Juta di Tabungan Korban

 Dua sahabat karib berinisial BDS dan SKD harus mendekam dibalik…

Kamis, 21 September 2023 10:29

Aksi Bejat Anggota BIN Palsu di Samboja, Peras dan Paksa Wanita Pacaran

Modus kejahatan kian beragam. Seperti yang diungkap oleh Polsek Samboja,…

Rabu, 20 September 2023 14:20

Sakit Hati Diputus, Pemuda Sebarkan Video Bugil Mantan Pacar

Seorang pemuda warga Balikpapan berinisial KH menjadi terdakwa di Pengadilan…

Senin, 18 September 2023 13:57

Wanita Hamil Tertipu Rekan Bisnis, Uang untuk Bersalin Rp 136 Juta Ludes Dipakai Pelaku Foya-Foya

Seorang wanita yang sedang hamil tua berinisial DW menangis sedih…

Sabtu, 16 September 2023 11:42

Timpas Tetangga dengan Samurai, IDR Divonis 10 Bulan

 Perkara penganiayaan terhadap tetangganya sendiri yang dilakukan oleh terdakwa IDR,…

Sabtu, 16 September 2023 11:41

Pria Ngamuk di Travel Divonis 8 Bulan Penjara

NV terdakwa kasus perusakan travel jual beli tiket, yang mana…

Sabtu, 16 September 2023 11:36

Pencuri di Parkiran Divonis 2,5 Tahun

 Terdakwa GR yang merupakan pelaku tunggal dalam pencurian handphone di…

Jumat, 15 September 2023 12:00

Tiga Kg Sabu Senilai Rp4,5 Miliar Gagal Edar di Balikpapan

 Narkotika jenis sabu seberat 3.073 gram bruto atau tiga kilogram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers