Sempat viral beredar di berbagai jejariang media sosial (medsos) kasus video kekerasan (bullying) yang dilakukan oleh dua anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar kepada korban teman sebayanya terjadi di depan Masjid Jabal Rahim, Jalan Prapatan Dalam RT 06 Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan, sekitar dua pekan lalu berujung pada trauma secara psikis oleh korbannya.
Akibatnya, korban saat ini lebih banyak menyendiri di rumah dan enggan untuk bersekolah. Kondisi tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Alwiati, Sabtu (16/9/2023).
Sebelumnya kasus ini telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan dan tengah dilakukan proses mediasi agar kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Sudah ditangani PPA Polres, semalam mediasi di rumah korban, belum ada hasil,” ungkap Alwiati
Pasalnya, kata dia, hingga kini orangtua korban tidak terima dan meminta agar para pelaku diproses hukum, terlebih dampak secara psikis yang dirasakan korban mengakibatkan korban tak mau lagi ke sekolah karena takut di-bullying dan merasa trauma.
“Yang jelas korban ini malah tidak mau sekolah karena mungkin secara psikis mengalami trauma dan takut di-bully,” sebutnya.
Sebelumnya dalam kronologis yang terlihat dari video yang beredar luas di beberapa akun medsos ini terlihat dalam rekaman video berdurasi 5 menit 25 detik itu seorang anak perempuan dan laki-laki memukuli dengan keras anak perempuan yang menjadi korban di depan Masjid Jabal Rahim Jalan Prapatan Dalam RT 6 Telaga Sari.
Korban yang duduk bersandar di tembok masjid, terlihat dipukul berulang-ulang oleh dua pelaku, hingga menangis. Kejadian itu disaksikan beberapa temannya. Bahkan, ada anak yang meminta agar dihentikan.
Dalam video yang kini viral itu, terlihat dua pelaku sangat kesal, karena korban belum atau tak mau membayar utangnya. Pukulan dilakukan berulang-ulang di kepala korban tanpa melakukan perlawanan. Korban terlihat melindungi wajahnya dengan kedua tangannya.
Kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Polresta Balikpapan dan dilakukan pendampingan terhadap korban sejak 31 Agustus 2023. (day/cal)