Tidak lama lagi tahun 2023 akan tiba pada ujungnya, dan tahun 2024 akan memasuki masanya. Hal tersebut menandakan bahwa beberapa agenda pemerintah juga akan memasuki babak baru dan tugas-tugas baru, termasuk Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) yang akan memiliki tugas mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, baik itu usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU maupun inisiatif DPRD.
Ketua Bapemperda PPU, Sudirman mengatakan, bahwa saat ini belum bisa diketahui berapa jumlah raperda yang akan dibahas di tahun 2024 mendatang.
“Untuk perda-perda yang baru saya berharap ini sudah harus masuk, kemarin sudah kita bagikan untuk raperda-raperda berikutnya untuk tahun 2024, belum terkumpul berapa yang masuk dari pemerintah, berapa yang masuk dari DPRD,” jelas Sudirman.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini ada kendala yang dihadapi PPU terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU, sebab RTRW Provinsi Kaltim juga belum terselesaikan. Padahal RTRW Kaltim merupakan rujukan dari daerah-daerah untuk meneruskannya di wilayah masing-masing.
“Terkait dengan pembangunan daerah kita kan terbentur dengan RTRW, karena Provinsi saja belum. Kita mau membuat kan lucu. Jadi kita belum bisa membahas secara luas tentang strategi pembangunan di PPU,” keluhnya.
Politisi yang sudah lima periode menjabat sebagai anggota legislatif di PPU ini menambahkan, seharusnya Raperda RTRW PPU sudah masuk untuk dibahas pada tahun 2024, dan memang biasanya pemkab memasukannya setelah RTRW Kaltim sudah jadi.
“Seharusnya Raperda RTRW PPU sudah masuk untuk dibahas di 2024, kita masih menunggu dari pemerintah.
Karena itu usulan pemerintah setelah di provinsi sudah jadi, baru kita usulkan, atau seiringan, sehingga kita mengetahui daerah Penajam ini masuk wilayah apa, daerah ini masuk wilayah apa, yang jelas untuk dearah Babulu sudah pastilah masuk sentra pangan,” pungkasnya. (moe/cal)