Sertifikat Halal Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:42 WIB
ABADIKAN MOMEN: Para narasumber Forum Digitalk di Hotel Tarakan Plaza, Sabtu (19/8).
ABADIKAN MOMEN: Para narasumber Forum Digitalk di Hotel Tarakan Plaza, Sabtu (19/8).

TARAKAN – Pemerintah semakin mengintensifkan langkah-langkahnya dalam memberikan jaminan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat, terutama dalam aspek konsumsi dan penggunaan.

Salah satu inisiatif yang diterapkan, mewajibkan sertifikat halal pada produk. Terutama yang dihasilkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan target mendorong 30 juta pelaku UMKM, untuk bertransformasi ke dalam ekosistem digital, pemerintah mendorong UMKM untuk memproduksi produk yang berkualitas dan kompetitif. Salah satu cara yang diperkenalkan adalah dengan menyertakan sertifikat halal pada produknya. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

Menyadari signifikansi sertifikat halal ini, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggelar Forum Digitalk dengan tema ”Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM” pada Sabtu (19/8).

Sebagai pembicara utama, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, R Wijaya Kusumawardhana. Dia menyoroti pentingnya sertifikasi halal mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk mencapai 237,6 juta orang (Laporan RISCC 2023).

“UMKM harus menjadi pelaku terdepan dalam mengambil peluang dari industri pariwisata halal, yang merupakan pasar yang menjanjikan. Pertumbuhan wisatawan muslim global terus meningkat seiring dengan peningkatan belanja mereka,” kata Wijaya.

Terkait hal ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, pada tanggal 17 Oktober 2024 akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk. Termasuk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Forum ini melibatkan para pelaku UMKM dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara Ilham Zain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltara Hasriani, serta pejabat dan pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan, acara tersebut juga menandai pemberian sertifikat halal kepada 30 UMKM. Dilakukan oleh kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara. Ini menunjukkan komitmen pemerintah, dalam memberikan dukungan kepada UMKM untuk memasuki era digital dan meningkatkan daya saing produk melalui kualitas serta keamanan yang dijamin oleh sertifikat halal. (dkisp/far/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X