SAMARINDA. Menggasak 16 motor bukan perkara yang sulit bagi Saipul Anwar alias Ipul. Dia cukup bekerja seorang diri dengan mengandalkan kunci leter T yang dibuatnya untuk merusak kontak motor incarannya.
Keahlian itu tidak didapat pria 35 tahun itu dari dalam penjara. Meski sudah 3 kali menjadi residivis namun Ipul, ilmu merusak kontak motor itu didapatnya dari teman-teman nongkrongnya di luar.
Pengetahuan yang didapat dari temannya itulah Ipul lantas mempraktikan hingga akhirnya dia pun berhasil menggasak belasan motor dari rumah korbannya yang tinggal tak jauh dari rumah sewaannya di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Untuk menjual motor hasil curiannya, Ipul pun hanya menjual seorang diri. Kawasan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim) tepatnya di perkebunan sawit dia pilih juga karena ada alasannya.
"Keluarga saya banyak di Kutim. Jadi sekalian pulang," kata Ipul.
Ipul yang sama sekali belum pernah bekeluarga itu mengaku menghabiskan uang hasil mencuri motor untuk kebutuhan sehari-hari.
"Nyabu itu saya baru saja. Coba-coba," akunya.
Meski Ipul punya alasan sendiri, tapi pencurian yang berulang kali dilakukannya itu kali ini bakal membawannya merasakan berada di balik jeruji besi penjara untuk waktu yang lebih lama.
Polisi tak hanya menetapkannya sebagai tersangka dengan kasus 363 KUHP tentang Pencurian, tapi juga pasal yang berkaitan dengan Undang-Undang Narkotika.
"Karena kejahatan yang dilakukan juga merupakan pengulangan dari kejahatan yang sudah-sudah dilakukannya maka kami pun terapkan pasal 486 KUHP tentang Pengulangan kejahatan," beber Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana.
Sebelumnya, penjara bukan lagi tempat asing bagi Ipul. Bahkan Ipul menganggapnya sebagai rumah kedua karena meski sudah 3 kali keluar masuk penjara, dia tak pernah kapok untuk kembali walau dengan kasus yang sama.
Residivis 2009, 2012 dan 2014 karena dua kali kasus curanmor dan satu kali tersangkut perkara pembobolan rumah kosong itu untuk keempat kalinya kembali ditangkap Polsek Sungai Kunjang, Sabtu (30/3) lalu.
Ipul yang bebas awal 2016 lalu itu kembali beraksi tak berselang lama setelah dirinya menghirup udara bebas. 3 tahun beraksi hingga akhir 2018. Ipul berhasil menggasak 16 unit motor.
Motor terakhir yang dicurinya tak lain milik tetangganya sendiri di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Motor itupun langsung dibawa Ipul ke Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim) dan dijual kepada petani kebun sawit seharga Rp 1,5 juta.
Motor itu bukan satu-satunya yang dicuri dan dijual Ipul. 15 motor lain yang lebih dulu dicuri di wilayah Polsek Sungai Kunjang, juga dijual di kawasan perkebunan sawit dengan harga yang sama.
Modus operandi yang digunakan Ipul adalah menggunakan kunci leter T yang dibuatnya sendiri. Ipul kerap melakukan curanmor pada pukul 02.00 Wita, hingga pukul 05.00 Wita.(oke/beb)