Tarif Agrowisata Diturunkan

- Selasa, 9 April 2019 | 14:04 WIB

TARAKAN – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, terus bergulir. Kemarin (8/4), misalnya, wakil rakyat Tarakan kembali membahasnya.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan Jamaluddin, banyak tarif retribusi yang direvisi dalam perda itu. Seperti perubahan retribusi masuk agrowisata embung bagi wisatawan mancanegara. Dari sebelumnya Rp 50 ribu per orang, menjadi Rp 20 ribu per orang. Diturunkannya retribusi tersebut karena dikeluhkan oleh turis asing.

Di dalam revisi, juga akan dicantumkan bahwa Pemkot Tarakan akan menyiapkan fasilitas mandi di tempat-tempat wisata seperti embung, Taman Berkampung dan Taman Berlambuh, yang nantinya diikuti dengan tarif Rp 5 ribu per orang.

Retribusi masuk Taman Berkampung dan Taman Berlabuh, juga tidak luput dari fokus pembahasan revisi perda tersebut. “Taman Berkampung, Taman Berlabuh, itu kan belum kita pungut. Sekarang mau kita pungut. Insya Allah setelah kita tetapkan, atau diparipurnakan, itu sudah mulai berjalan,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL), serta penggunaan fasilitas pemerintah di dalamnya untuk tempat hiburan akan ditarik retribusi.

“Misalnya, ada odong-odong, tempat hiburan-hiburan, terus ada permainan kincir-kincir, pokoknya semua fasilitas pemerintah yang digunakan oleh masyarakat untuk usaha pasti akan dipungut (retribbusi),” bebernya.

Diperkirakan pembahasan revisi Perda 02/2012 akan selesai bulan ini. Selain jasa usaha, pihaknya juga segera mengesahkan Raperda tentang Jasa Umum dan Jasa Izin Tertentu. Melalui payung hukum itu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. (mrs/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X