Indeks RB Kaltara Naik ke Kategori B

- Rabu, 1 Mei 2019 | 14:48 WIB

TANJUNG SELOR - Berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/251/M.RB.06/2018 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2018, ditetapkan nilai indeks reformasi birokrasi Kaltara sebesar 63,30, atau dengan kategori B. Ini berarti naik 5,68 poin dari nilai indeks reformasi birokrasi 2017 yang sebesar 57,62 dengan kategori CC. 

 

Data tersebut berdasarkan laporan penyerahan nilai hasil evaluasi reformasi birokrasi yang diterima Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di sela-sela kegiatan coaching clinic SAKIP dan reformasi birokrasi, Selasa (30/4).

 

Diungkapkan Irianto, kabar ini begitu menggembirakan mengingat Pemprov Kaltara terhitung baru mengikuti evaluasi ini. "Kaltara baru sejak 2017 mengikuti pengelolaan reformasi birokrasi ini, setelah berstatus Pemprov otonomi penuh. Dan, peningkatannya cukup signifikan. Alhamdulillah, ini patut disyukuri," ujar Irianto, kemarin.

 

Pencapaian ini, lanjutnya, menunjukkan kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemprov Kaltara. Ini terlihat dari adanya dukungan pimpinan dan komitmen yang tinggi untuk melakukan berbagai perubahan. Salah satunya, melakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, penggunaan e-Government dan lainnya. 

 

"Pun demikian, Kemenpan-RB masih memiliki beberapa saran yang harus diperhatikan untuk meningkatkan pelaksanaan program reformasi birokrasi di Pemprov Kaltara," urai Gubernur.

 

Hal yang harus diperhatikan tersebut, di antaranya internalisasi oleh tim reformasi birokrasi dalam melaksanakan kebijakan reformasi birokrasi dinilai belum memadai. Sehingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) belum memperlihatkan perbaikan substantif yang berdampak pada perbaikan tata kelola di masing-masing OPD. Lalu, kelembagaan yang disusun telah mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2016. Namun, kelembagaan yang disusun tersebut belum sepenuhnya selaras dngan kinerja yang diharapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

 

Saran lainnya, manajemen kinerja individu belum dilakukan secara efektif sehingga kekurangan dan kelebihan pegawai belum teridentifikasi secara baik untuk kebutuhan peningkatan kompetensi dan pengelolaan karir pegawai. "Kemenpan-RB juga berharap Pemprov Kaltara melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan proses bisnis dan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang menunjang perbaikan publik tersebut," ucapnya.

 

Kemenpan-RB juga menyampaikan beberapa hal yang perlu disempurnakan guna meningkatkan kualitas birokrasi serta mampu lebih menumbuhkan budaya kinerja dan memperkuat integritas pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara. Di antaranya, perlu melakukan evaluasi perkembangan penerapan kebijakan agen perubahan untuk memastikan terwujudnya perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X