Masih Berkutat Pemeriksaan Saksi

- Rabu, 8 Mei 2019 | 16:56 WIB

TANJUNG SELOR - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos), dengan terlapor Iwan Setiawan, terus didalami jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara.

Tim penyidik bahkan sudah meminta keterangan saksi-saksi yang terkait dalam kasus itu. "Sampai saat ini kami sudah lakukan beberapa pemeriksaan saksi. Tapi pemeriksaan saksinya baru di sekitaran klarifikasi lisan saja," ujar Direktur Rekrimum Polda Kaltara Kombes Partomo Iriananto melalui Wadir AKBP Hendra Kusmayadi, Selasa (7/5).

Untuk pemeriksaan dokumen yang berkaitan dengan aturan, diakuinya belum dilakukan. Karena beberapa saksi, terutama pejabat Pemprov Kaltara masih ada kegiatan lain. Karena itu, kata dia, meminta keterangan dari saksi-saksi di Pemprov Kaltara harus ditunda.

“Makanya pengembangan kasus ini masih seputaran pemeriksaan saksi," ujarnya.

Sebelumnya, April lalu, Iwan Setiawan memenuhi panggilan Polda Kaltara. Iwan didampingi kuasa hukumnya, Muklis Ramlan. Dia menjalani proses pemeriksaan selama 5 jam, mulai pukul 10.00-15.00 Wita.

Dikatakan Muklis Ramlan, kedatangan kliennya ke Polda untuk klarifikasi atas laporan dituduhkan. Dia juga membantah semua yang dituduhkan kepada kliennya. Misal, terkait pernyataan di medsos soal KKN. Yang dimaksud kliennya adalah kerja kurang nyata (KKN). Bukan mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme.

Muklis juga menegaskan bahwa yang menjadi kritikan kliennya adalah wajar dalam memberi masukan. Sehingga, jangan sampai Pemprov Kaltara tidak pro kepada rakyat. 

"Harusnya, setiap rakyat yang memberi masukan, agar bisa dipanggil baik-baik, bukan dengan cara dilaporkan," ujarnya saat ditemui media ini di Polda Kaltara, bulan lalu. (uno/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X