Pemprov Gandeng Kanwil DJP

- Rabu, 26 Juni 2019 | 22:07 WIB

SAMARINDA.  Guna mengoptimalkan penerimaan pajak, baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, Pemprov Kaltim  melakukan  kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provimsi Kaltim dan Kaltara (Kaltimtara). Kerja sama tersebut  ditandai dengan penandatanganan kesepakatan  bersama antara Gubernur Kaltim Isran Noor dengan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/6).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Kaltim dengan Kanwil DJP Kaltimtara tentu sangat strategis untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak yang dikelola pemerintah pusat maupun  pajak yang dikelola pemerintah daerah. Dimana dalam  penerimaan pajak negara, itu juga terdapat hak-hak provinsi maupun kabupaten/kota.

"Sebagaimana diketahui, dalam PPh pasal 21 dari  penerimaan pajak  100 persen, itu 80 persen untuk pusat dan 20 persen untuk daerah yang dibagikan untuk provinsi dan kabupaten/kota.  Kerja sama ini  sangat penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara dan daerah," kata Ismiati.

Kerja sama antara Pemprov Kaltim dangan Kanwil DJP Kaltimtara juga  bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur perpajakan yang profesional dalam melaksanakan tugasnya, serta peningkatan pengetahuan tentang perpajakan bagi aparatur perpajakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.  (mar/sul/adv/rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB
X