Permudah Regulasi Izin Usaha

- Minggu, 7 Juli 2019 | 20:53 WIB

TANJUNG SELOR - Regulasi pemberian izin untuk pelaku usaha dari pemerintah daerah diharapkan lebih dipermudah. Terlebih saat ini sudah banyak penyederhanaan izin dan skema efisien yang dikeluarkan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltara, Sri Andriani.

Menurutnya, regulasi izin yang mudah dipenuhi pelaku usaha akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Apalagi geliat usaha yang didominasi kegiatan padat karya, berefek langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Ada hal-hal yang harus diperhatikan pemerintah daerah bagi para pelaku usaha. Yang paling penting, bagaimana perizinan bisa dipermudah,” jelas Sri.

Persoalan aksesbilitas pun harus tetap mendapat perhatian. Pembukaan akses jalan dan jembatan yang berkelanjutan, dinilai mampu mendorong kinerja para pelaku usaha. Baik sektor produksi barang atau jasa. “Pemerintah bisa terus mengembangkan akses jalan dan jembatan. Utamanya untuk mendukung potensi pariwisata yang berada di perbatasan,” ungkapnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, mengenai pengembangan ekonomi daerah, Kaltara juga membutuhkan pelaku usaha muda yang kreatif dan inovatif untuk memanfaatkan peluang yang ada. Dengan munculnya wajah-wajah baru tersebut, maka banyak peluang ekonomi yang bisa digali secara maksimal. 

“Dukungan pemerintah bisa dilakukan dengan aktif memberikan ruang bagi paraentrepreneur muda, dan ekonomi bisa berkembang dengan keberadaan entrepreneur itu,” pungkas Sri. (uno/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X