BRT Bakal Dikelola BUMD

- Selasa, 16 Juli 2019 | 13:30 WIB

TARAKAN – Pengelolaan 10 unit bus rapit transit (BRT) bantuan Kementerian Perhubungan kepada Pemkot Tarakan, akan diserahkan kepada badan usaha milik daerah (BUMD).

Rencana itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di gedung DPRD Tarakan, Senin (15/7).

BUMD yang akan mengelola BRT yaitu Aneka Jasa Usaha yang diproyeksikan menjadi wajah baru dari perusahaan daerah Tarakan, yang selama ini mengelola BRT.

“Operator pelaksananya BUMD di bawah binaan Dishub,” ujar ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan Hamid Amren usai rapat.

Selama ini, dia mengaku operasional BRT masih ditanggung Pemkot Tarakan. Karena belum memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). Pendapatan yang diperoleh hanya mampu menutupi kekurangan subsidi.

Pendapatan BRT, kata Hamid, selama ini hanya dari penggunaan jasa sewa berdasarkan permintaan masyarakat. Belum melayani penumpang umum layaknya angkutan kota.

“Misalnya, orang mengadakan reuni, outbond,” ujarnya.

Biaya sewa disebutnya berkisar Rp 500 ribu. Dan, itu pun tidak setiap saat. Dengan kondisi itu, diperkirakan hanya mampu menghasilkan Rp 20 juta setiap bulan.

Pendapatan tersebut kemudian digunakan untuk menutupi kekurangan subsidi biaya operasional BRT. Karena untuk sudsidi bahan bakar minyak (BBM), dia menyebut Pemkot Tarakan hanya mampu mengganggarkan 10 liter setiap hari. Sementara, kebutuhan ideal diprediksi mencapai 40 liter per hari.

Selain melayani sewa, BRT juga membantu melayani antar jemput anak sekolah, terutama yang lokasinya berada jauh dari pusat kota. Namun, layanan ini digratiskan oleh Pemkot Tarakan.

Dengan akan bergantinya perusda menjadi BUMD, diharapkan pengelolaannya bisa mandiri. Menurut Hamid, nantinya akan diberikan penyertaan modal. Ke depan, kata dia, BRT harus dikomersilkan, agar bisa membiayai operasional sendiri. Meskipun orientasi transportasi pada umumnya bukan mengarah ke bisnis, melainkan melayani masyarakat.

Disinggung mengenai peluang pengelolaan BRT untuk memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkot Tarakan, Hamid Amren menilai hal itu boleh saja, namun jangan sampai mengesampingkan tujuan utamanya, yakni melayani masyarakat. (mrs/fen)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X