Dua Copet Ditangkap di Pelabuhan Semayang, Lima Buah Sajam Diamankan

- Kamis, 5 Mei 2022 | 20:35 WIB
AKP Abu Sangit
AKP Abu Sangit

 

BALIKPAPAN-Aparat kepolisian yang bertugas di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, berhasil menangkap dua pencopet, M Irfandi (29) dan Isbal (45) pada Ahad (24/4) lalu.

Kapolsek KP3 Semayang, AKP Abu Sangit, mengatakan, dua tersangka ini ditangkap setelah kedapatan mencuri handphone milik Edy Diamsyah, salah satu penumpang KM Lambelu. Dua laki-laki ini, kata Abu Sangit, diamankan di dek 5 KM Lambelu sesaat setelah melancaarkan aksinya.

“Iya benar, kemarin (24/4), kami amankan dua pencopet. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Semayang,” kata Abu Sangit.

Tertangkapnya dua tersangka ini, dijelaskan Abu Sangit bermula dari kejelian anggota Polsek Semayang saat memantau arus mudik di Pelabuhan Semayang. Merasa curiga dengan gerak-gerik Irfandi dan Isbal, petugas mengikuti mereka hingga ke atas kapal.

Benar saja, kedua melancarakan aksi copet di tengah kerumunan penumpang KM Lambelu. “Langsung diamankan oleh petugas, kemudian di bawa ke pos,” terang Abu Sangit.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y12 berwarnaa biru gelap dan sebuah tas kulit milik penumpang bernama Edy. “Kedua tersangka ini juga terdaftar sebagai penumpang KM Lambelu,” ujar Abu Sangit.

Selain menangkap dua pencopet yang beraksi di Pelabuhan Semayang, polisi juga mengamankan senjata tajam yang hendak dibawa pemudik. Tak kurang empat parang disita polisi dari penumpang KM Labobar pada Selasa (26/4).

Tiga hari berselang, polisi kembali menyita sebilah parang milik penumpang tujuan Surabaya. 

“Kami amankan (sajam) di Polsek, karena termasuk benda berbahaya. Nanti kalau kembali (pemiliknya) mau diambil kami persilakan,” tuntas Abu Sangit. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X