Gerdema Lahirkan 110 Bupati?

- Jumat, 11 Januari 2019 | 14:04 WIB

MALINAU – Kalau ada yang mengatakan bahwa ada 110 Bupati di Malinau sudah pasti orang tidak percaya. Dan orang pasti bertanya masa dalam sebuah kabupaten ada 110 Bupati? Namun, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si menyampaikan, bahwa di kabupaten yang ia pimpin memang ada 110 Bupati, karena, kewenangan Bupati sudah dibagi kepada 109 Kepala Desa (Kades).

“Konsep Gerdema itu kalau di Malinau melahirkan ada 110 Bupati,” ujar Bupati Malinau Yansen TP dalam sebuah kesempatan di hadapan masyarakat Kecamatan Mentarang Hulu di Desa Lung Barang beberapa waktu lalu.

Pernyataan ada 110 Bupati, kata Bupati yang akrab disapa Yansen ini, juga pernah ia sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Mendagri pun sempat terperangah sebelum ia jelaskan lebih jauh maksud dirinya menyebutkan ada 110 Bupati di Malinau.

“Pak Mendagri bilang apa itu, karena Bupati di Indonesia ada kurang lebih 500-an, tapi di Malinau ada 110. Saya bilang karena konsep kami Gerdema, saya beri kewenangan kepada desa-desa, ada sekitar 30 kewenangan dengan substansi 200 lebih urusan diserahkan ke desa,” katanya menjelaskan kepada Mendagri.

Desa dalam hal ini Kades, lanjutnya menjelaskan, menjalankan kewenangan Bupati. Itulah maksud dirinya bahwa kewenangan yang selama ini dipegang atau dijalankan Bupati, saat ini di Malinau kewenangannya diberikan kepada Kades sehingga sama-sama menjalankan kewenangan.

“Artinya ada 109 Bupati di desa, ada satu Bupati di Kantor Bupati. Itu yang saya katakan 110 itu. Jadi sama-sama menjalankan kewenangan,” jelasnya.

Karena itu, di hadapan ratusan masyarakat yang hadir dan bertatap muka langsung bersamanya, terutama para Kades, dipersilakan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab membangun desa masing-masing dengan kewenangan yang telah diberikan. “Nah sekarang saya tanya bapak ibu, mau gak desanya maju? Kalau mau, jalankanlah kewenangan itu. Dana sudah ada dan kewenangan sudah ada!” ucap Yansen.

Karena saat itu ada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau Wempi W. Mawa, SE dan anggota DPRD lainnya, Bupati pun mengharapkan dukungan terkait pelaksanaan program Gerdema. Karena, Peraturan Daerah (Perda) tentang desa dibuat agar desa terus berperan sampai kapanpun dalam pembangunan. “Nah ini ada Pak Ketua dan anggota DPRD, kenapa Perda desa itu kita buat, karena menurut saya itu sesuatu yang tetap menjadi harapan ke depan. Desa itu tetap berperan,” pungkasnya. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X