Sepanjang 2022, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Klaim Rp 407 Miliar

- Kamis, 12 Januari 2023 | 09:43 WIB
-
-

Kepala Cabang BPJamsostek Balikpapan, I Nyoman Hary Sujana mengatakan, sepanjang tahun 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 407 Miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana menyampaikan, klaim yang telah dibayarkan tersebut berupa Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 28.251 tenaga kerja dengan nilai klaim Rp 358.787.961.380,-, Klaim Jaminan Kematian (JKM) ada 702 tenaga kerja sebesar Rp 21.693.000.000,-, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 702 tenaga kerja sebesar Rp 20.176.988.068,-, Klaim Jaminan Pensiun (JP) 695 tenaga kerja sebesar Rp 6.483.138.660,-, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 28 tenaga kerja sebesar Rp 92.527.340,-. “Jika ditotal klaim yang sudah kami bayarkan tahun 2022 itu sebesar Rp 407.233.615.448,-.

I Nyoman Hary Sujana menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan yang kerap disebut BPJAMSOSTEK ini adalah lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk oleh negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP.

Dengan iuran yang sangat murah mulai dari Rp16.800,- setiap bulannya, peserta sudah mendapatkan perlindungan dalam 2 (dua) program, yakni JKK dan JKM dengan manfaat sebesar Rp 42.000.000,- hanya untuk JKM, serta terdapat manfaat tambahan beasiswa sampai Perguruan Tinggi bagi ahli waris yang mempunyai anak dengan total pembiayaan sebesar Rp 175.000.000,-.

“Perlu diketahui bahwasanya yang berhak didaftarkan dalam program BPJAMSOSTEK adalah para pekerja. Hanya tenaga kerja yang benar-benar aktif bekerja, baik itu yang bekerja di perusahaan, pekerja non ASN penerima upah di instansi pemerintah maupun yang bekerja secara mandiri,” terangnya.

Ia pun mengharapkan kepada seluruh badan usaha dan pekerja mandiri yang belum terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftar, agar mendapatkan perlindungan terhadap segala bentuk risiko dalam bekerja sesuai dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan “Kerja Keras Bebas Cemas”. (pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X