22.000 Butir Double L Gagal Edar, Polres Balikpapan Amankan Dua Tersangka

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 11:38 WIB

BALIKPAPAN- Kepolisian Resor Kota Balikpapan mengamankan AD (40) dan GR (34) lantaran kedapatan memiliki obat keras jenis dobel L, Senin (18/10) kemarin. 

Dari dua tersangka ini, anggota kepolisian mengamankan barang bukti berupa 22.000 butir double L, yang rencananya akan diedarkan di Kota Beriman, Balikpapan.

“Penangkapan AD dan GR berkat laporan dari masyarakat di wilayah Balikpapan Barat,” kata Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun, saat rilis pengungkapan kasus, Jumat (22/10).

Tasimun meneruskan, AD lebih dulu diamankan di kawasan Jalan Letjend Suprapto. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati 10.000 butir double L, yang dikemas dalam sepuluh paket.

Kepada petugas, AD mengaku mendapatkan barang ini dari HB dengan harga Rp 1.050.000 per paket. Rencananya, obat keras ini akan dijual dengan harga Rp 1.200.000 per paket.

“Dari hasil pengembangan, akhirnya diketahui tersangka lain , GR, juga mendapat barang dari HB. Untuk HB, sampai saat ini statusnya DPO,” kata Tasimun.

Berbekal informasi dari AD, polisi akhirnya mengamankan GR di Jalan Sepaku Laut, Balikpapan Barat. Dari tangan GR, didapati barang bukti berupa 12.000 butir double L.

Tasimun meneruskan, ribuan butir doble L ini dipesan dari Kediri, Jawa Timur. Informasi yang diperoleh polisi, ada 30.000 butir yang dipesan, artinya sudah ada 8.000 butir yang diedarkan. Para tersangka diketahui juga sudah 10 kali melakukan pemesanan. “Dua tersangka ini terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Tasimun. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X