Disdik Kalsel: UNBK Bebas Pelanggaran..!

- Kamis, 4 April 2019 | 11:46 WIB

BANJARMASIN - Dinas Pendidikan Kalsel mengklaim ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di Banua bebas dari pelanggaran. Hal ini merupakan prestasi karena di provinsi lain diwarnai sejumlah pelanggaran, dari kecil hingga berat.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, sampai sekarang memang belum ada pelanggaran. UNBK di Kalsel berjalan lancar. Tidak ada kejadian apa-apa seperti di daerah lain," kata Kepala Disdik Kalsel M Yusuf Effendy.

Dia mengungkapkan, pelanggaran UNBK seperti saling menyontek ataupun membawa contekan ke ruang ujian akan sulit dilakukan siswa. Sebab, sistem pengawasan dilakukan secara silang.

"Misal, guru yang mengajar di sekolah A mengawasi ujian di sekolah B. Lalu, guru di sekolah B menjadi pengawas di sekolah A. Dengan begitu, pengawasan akan ketat," ungkapnya.

Ditanya apakah ada bocoran soal atau jawaban yang beredar selama UNBK berlangsung, Yusuf menjawab tidak. Menurutnya, UNBK berbeda dengan ujian berbasis kertas dan pensil. Di mana kerahasiaan soalnya sangat terjaga.

"UNBK 'kan soalnya di komputer, jadi sulit beredar. Kalau berbasis kertas dan pensil, soalnya berupa kertas rentan untuk tersebar," ujarnya.

Di Kalsel sendiri dia menyebut, tidak ada ujian berbasis kertas dan pensil Sehingga, kemungkinan akan sulit soal bisa bocor dan beredar sebelum ujian digelar.

"Kami memang bertekad UNBK 100 persen, sebab jumlah sekolah yang menggelar UNBK secara mandiri semakin bertambah. Termasuk SMAN di Pulau Sembilan, Kotabaru," ucapnya.

Tak adanya pelanggaran UNBK dibenarkan Kepala SMAN 1 Banjarbaru, Eko Sanyoto.

"Alhamdulillah selama dua hari pelaksanaan UNBK SMA tidak ada pelanggaran, karena siswa dan pengawas sudah diberikan pengarahan," tuturnya.

Begitu juga mengenai bocornya soal ujian, dia menyampaikan sampai saat ini belum ada informasi.

"Tidak mungkin soal bocor, sebab ujian digelar berbasis komputer. Kami belum menemukan adanya indikasi kebocoran soal," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis jenis-jenis pelanggaran dalam UNBK 2019 beserta sanksinya. Kemendikbud berharap siswa tak melakukannya. Dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikbud yakni @kemdikbud.ri, terdapat tiga jenis pelanggaran UNBK. Yakni ringan, sedang dan berat.

Pelanggaran ringan contohnya; meminjam alat tulis dari peserta ujian, tidak membawa kartu ujian dan menanyakan teknis UNBK kepada peserta lain. Jika ketahuan melanggar, sanksinya ialah mendapatkan peringatan lisan oleh pengawas ruangan.

Sedangkan untuk pelanggaran sedang. Contohnya; membuat kegaduhan di ruang ujian. Sanksinya berupa pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh ketua panitia tingkat satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X