Bantuan ke Nelayan Terkendala Kewenangan

- Senin, 9 Oktober 2023 | 09:41 WIB

BONTANG - Pemberian bantuan kepada nelayan di Bontang tidak dapat dimaksimalkan karena terkendala kewenangan. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam kepada Komisi II DPR RI.

Menurut dia, kewenangan sektor kelautan di wilayah Bontang saat ini dalam ruang lingkup pemerintah provinsi. “Kami tidak dapat membantu menyediakan mesin-mesin kapal, padahal mereka (nelayan) membutuhkannya untuk melaut," katanya.

Apalagi bila dilihat dari kondisi geografis Kota Bontang, sebagian besar penduduk pesisir berprofesi nelayan. Menurutnya, selama ini sarana-prasarana lebih banyak diberikan pihak perusahaan, baik mesin kapal atau perlengkapan melaut lain.

Sementara pemerintah daerah tidak dapat memberikan bantuan tersebut. Hal itu lantas menimbulkan pertanyaan di masyarakat. “Jadi, banyak yang mempertanyakan soal kepedulian dari pemerintah atau DPRD," sambungnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya mengusulkan agar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah direvisi. “Kami minta beberapa poin direvisi, termasuk mengenai kelautan," imbuh dia.

Ia menjelaskan, usulan tersebut telah masuk program legislasi nasional (prolegnas) untuk ditindaklanjuti. “Harapannya kewenangan yang sifatnya membangun daerah dapat dikembalikan ke pemerintah kota,” pungkasnya. (kpg/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X