Masuk Hari Ketujuh Belum Ditemukan, Pencarian Pemancing yang Hilang Dihentikan

- Minggu, 7 Juni 2020 | 09:28 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Pencarian seorang pemancing yang hilang diduga jatuh di perairan Selat Makassar hari ini, Sabtu (6/6) terpaksa terhenti. Hal tersebut dikarenakan, pencarian korban sudah berlangsung selama tujuh hari, namun hasilnya nihil.

Sesuai dengan SOP pencarian dan pertolongan oleh tim Basarnas, waktu pencarian hanya dapat dilakukan selama tujuh hari. Namun, jika ada ditemukan tanda-tanda keberadaan korban nantinya, maka tim bersedia untuk tetap membantu proses evakuasi.

Kepala Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan, Octavianto mengatakan, status korban kini dinyatakan hilang. Dan hasil kegiatan tersebut juga telah disampaikan kepada pihak keluarga korban.

"Ini sudah memasuki hari ketujuh pelaksanaan pencarian. Adapun hasil yang kami sampaikan, hingga hari ini pada pukul 16.26 Wita, tim sudah kembali dan hasilnya masih nihil," ungkap pria yang akrab disapa Octa tersebut.

Dalam pelaksanaan pencarian, jarak yang ditempuh tim Basarnas mencapai hingga 220 km² dengan empat zona. Dibantu oleh tim Polisi Air (Polair) dan beberapa tim relawan lainnya.

"Jumlah orang yang diturunkan sebanyak 75 orang dengan menurunkan alutsista untuk melaksanakan pencarian sejak hari pertama sebanyak enam alut. Dan dari keluarga korban, pak David sendiri ikut kegiatan juga," jelasnya.

Untuk kendala bang dihadapi tim, Octa menerangkan, yaitu adanya ombak tinggi disertai dengan angin kencang. Bahkan kemarin sempat membuat anggota mundur, dan hari ini sedikit bergoyang karena terkena ombak.

"Tetapi kami tegaskan, bukan berarti pencarian ini kami tutup. Walaupun secara aturan SAR ditutup, tetapi kami akan tetap laksanakan. Kami akan kontrol, dan jika ada informasi dari masyarakat di luar sana bahwa korban ketemu, akan kami evakuasi," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk wilayah terdekat, yakni Makassar. Jika nantinya ada tanda-tanda korban ditemukan.

"Yang jelas pencarian ini kita sudah sesuai prosedur, sesuai Undang-Undang pertolongan, dan Inshaa Allah tidak menyalahi aturan yang kita laksanakan," pungkasnya. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X